Kamis, 13 Agustus 2026

Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan Masih Banyak Pekerja Pelayanan Air pada Masyarakat

Administrator - Rabu, 02 Agustus 2023 05:14 WIB
Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan Masih Banyak Pekerja Pelayanan Air pada Masyarakat

Medan | Sumut24.co Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ir Kabir Bedi ST membantah kalau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa beberapa pejabat Perumda Tirtanadi Sumut.

Baca Juga:

“Kejatisu hanya memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga dan staf lainnya, Senin (1/8) ke kantor Kejatisu. Dan Pak Humakar bersama staf sudah datang ke Kejatisu.  Hanya dipanggil dan ditanyai tentang Dana Penyertaan modal ke Perumda Tirtanadi berasal dari APBD Pemprovsu Tahun Anggaran( TA) 2018 sebesar Rp73 miliar. Dan dana itu belum kita gunakan dan baru akan kita gunakan tahun ini untuk membiayai jaringan dan infrasuktur Perumda Tirtanadi,” ujar Kabir Bedi.

Orang nomor satu di Perumda Tirtanadi Sumut itu minta kepada media untuk tidak terlalu membear-besarkan soal pemeriksaaan Kejatisu tersebut. Tak perlu kita pelayanan air minum pada masyarakat “Hanya pemanggilan saja, bukan pemeriksaaan atau penyedilikan,’ ujar Kabir Bedi. Dikatakannya, masih banyak persoalan di Perumda Tirtanadi yang perlu dibahas, seperti penambahan debit air, peningkatan fasilitas air bersih, sarana dan prasarana, pembangunan IPA dan sumber air cadangan dari sungai untuk membantu pasokan air bersih sehingga masyarakat dan pelanggan Perumda terlayani dengan baik. Kemudian, bahwa ada pengunaan dana hiba itu sebesar Rp300juta untuk pembuatan dokumen dan4 adminitrasi, terangnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto mengatakan, pemeriksaan terhadap penyertaan modal Rp 73 miliar itu masih rahasia dan belum bisa dipublish. Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga membenarkan dirinya bersama staf datang ke Kejatisu, Senin (1/8) .

“Iya benar, saya dipanggil ke Kejatisu bersama seorang lagi dari Perumda Tirtanadi. Kami ditanyai soal penyertaan modal yang dikucurkan Pemprovsu menggunakan dana APBD sebesar Rp 73 miliar,” ujar Humarkar.red

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dukung Program Gubernur Sumut Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
Pasar Kampung Lalang Semrawut, PKL Merajalela dan Lemahnya Satpol PP Medan Disorot
Diberhentikan Sepihak Tanpa Surat, 16 Relawan SPPG Mekar Sari Pertanyakan SOP BGN
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
komentar
beritaTerbaru