Rabu, 13 Mei 2026

DPRD-Pemko Medan Teken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022

Administrator - Selasa, 25 Juli 2023 09:17 WIB
DPRD-Pemko Medan Teken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melakukan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (24/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah. Serta dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dan Wakil Ketua Kota Medan, Aulia Rachman.

Sebelum penandatangan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah menyampaikan, Banggar telah melakikan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemko Medan dan kepala SKPD dari 3 Juli 2023 sampai 10 Juli 2023 dengan beberapa rekomendasi.

Untuk sisi kebijakan, Pemko Medan diminta segera melakukan revisi terhadap Perda tentang pengelolaan persampahan dengan menambahkan OPD kecataman. Pemko Medan juga diminta untuk segera merevisi Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sehingga dinas terkait segera melakukan penarikan retribusi IMTA.

Dilanjutkan Bahrum, untuk sisi pendapatan pada 2022 ditargetkan

2022 sebesar Rp 7,668 triliun dan direalisasikan Rp 6,047 triliun atau sebesar 78,86 persen. Sedangjan angka Silpa sebesar Rp 548,544 miliar menjadi catatan kinerja Pemko Medan untuk lebih cermat. “Pendapatan daerah dianggarkan dengan perkiraan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan memperhatikan capaiaj prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ucap Bahrum.

Selanjutnya dalam paripurna juga disampaikan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022. Dengan delapan fraksi keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2022.

Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dinilai cukup penting dan strategis dalam mewujudkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik.

“Pembahasan yang konstruktif ini juga merupakan wujud kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh antara legislatif dengan eksekutif. Untuk itu, seluruh stakeholder pembangunan kota perlu meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Pengelolaan keuangan daerah baik sisi pendapatan maupun belanja daerah, dapat diselenggarakan secara optimal,” tuturnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
komentar
beritaTerbaru