Deli Serdang Raih Terbaik II PPD Nasional 2026
Deli Serdang Raih Terbaik II PPD Nasional 2026
News
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24.co 9 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyantakan menolak permohonan sistem pemilu proposional terbuka yang diajukan 6 orang pada 14 November 2022. Enam orang tersebut yakni, Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).
Mereka mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Dalam sidang terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023 yang disiarkan secara resmi melalui akun youtube MK.
Sidang MK yang dipimpin Anwar Usman secara resmi menolak usulan pemohon untuk mengembalikan sistem pemilu proposional tertutup tepat pada pukul 10.28 WIB.
“Pemohon baik secara berkas dan sebagainya tidak relevan dan banyak kekurangan dan tidak bisa untuk ditindaklanjuti,†kata Anwar Usman, pada Kamis, 15 Juni 2023 dalam sidang terbuka di MK.
Apalagi, MK sudah meminta untuk para pemohon agar melengkapi kekurangan berkasnya yang diajukan sebagai objek untuk materi di persidangan. Namun, para pemohon menolak dan menilai persyaratannya sudah sesuai dengan yang diinginkan pemohon.
“Karena berdasarkan pertimbangan hukum dan aspek norma serta lainnya, usulan pemohon tidak bisa ditindaklanjuti dan prematur,†ucap Anwar Usman.
Demi keadilan hukum di Indonesia berdasarkan UUD 1945 berdasarkan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang diajukan para pemohon, MK menilai semua itu tidak relevan untuk dilanjutkan. Terlebih, para pemohon mengungkapkan dalil-dalil yang digunakan seperti sistem pemilu proposional terbuka bisa mengancam kadaulatan bangsa Indonesia.
Diketahui, sidang gugatan mulai tersebut bergulir pada 23 November 2022. MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I, dan setidaknya sidang digelar sebanyak 18 kali untuk mendengarkan keterangan para pihak, baik dari penggugat, penyelenggara hingga keterangan saksi ahli. Hingga pukul 11.49 WIB sidang putusan MK ini masih berlangsung.red
Deli Serdang Raih Terbaik II PPD Nasional 2026
News
H. RUSLAN SH DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PEMBINA DPP LAMI
News
&lrmPendi Keling Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965&lrm
News
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung 
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mendorong generasi Z memiliki kesiapan yang lebih luas
News
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral). Bukan sekadar berkumpul dan bersilaturahmi, Kodaeral I bersama pemerintah daer
News
ACEH TAMIANG SUMUT24.coPengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) kembali menyambangi tendatenda pengungsian korban banjir di K
Politik
sumut24.co ASAHAN, Suasana memanas di jantung pemerintahan Kabupaten Asahan! Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (G
kota
Teguh Santosa Wartawan Harus Waspadai Optik Algortima
News
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News