PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Medan I Sumut24.co Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) KSPSI Sumut Sahat Simatupang, menentang Permenaker Non05 tahun 2003, pasalnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global yang berdampak pada pemotongan gaji buruh / pekerja pada perusahaan eksport hingga 25 persen sangat tidak manusiawi, tegasnya kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Baca Juga:
Menurut Aktifis 98 itu, Apa dasar perhitungan Menaker sehingga berani mengeluarkan peraturan menaker pemotongan gaji hingga 25 persen berlaku 6 bulan. Bukan kah 6 bulan itu waktu yang sangat lama. Apalagi buruh akan memasuki Idul Fitri dan anak – anak akan memasuki tahun ajaran baru sekolah dan tahun ajaran baru perkuliahan yang memerlukan biaya besar, ucapnya.
” Meskipun THR Idul Fitri 2023 tetap dibayarkan, namun pemotongan upah hingga 25 persen akan berdampak pada penurunan daya beli dan pertambahan angka kemiskinan dalam kurun waktu setidaknya hingga akhir 2023. Sebab pemotongan gaji hingga 25 persen selama enam bulan tersebut akan menanbah beratnya beban hidup buruh terutama supir truk dan operator angkutan yang bekerja di perusahaan eksport yang terdampak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tersebut.
Ditambahkan Kades PSI Sumut itu, Yang seharusnya dilakukan Menaker bukan memotong gaji karyawan melainkan memutus Pungutan liar (Pungli) kepada pengusaha yang berorientasi ekspor. Pungli ini sesungguhnya menambah beban pengusaha sehingga jalan pintas ditempuh yakni gaji buruh dipotong demi alasan turunkan rasio PHK akibat perekonomian global yang sedang terganggu. Pungli ini mencapai 25 persen dari ongkos produksi terlebih lagi yang dialami pekerja sektor transportasi.
Lebihlanjut dikatakan Sahat, Saya selaku Ketua terpilih Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea Provinsi Sumut masa bakti 2023 – 2028 menyerukan agar pengusaha tidak memotong gaji karyawan dengan alasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023.
Untuk itu kita berharap Menaker agar segera membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 – 2028 yang merugikan buruh/pekerja termasuk pekerja transportasi darat,laut dan udara serta sungai, danau dan penyeberangan, tegasnya.red
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News
Medan sumut24.co Semangat dan semarak kemerdekaan Indonesia tahun ini turut hadir dalam perkembangan mobilitas masa depan. Di tengah momen
Ekbis