Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke81
kota
Medan I Sumut24.co Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) KSPSI Sumut Sahat Simatupang, menentang Permenaker Non05 tahun 2003, pasalnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global yang berdampak pada pemotongan gaji buruh / pekerja pada perusahaan eksport hingga 25 persen sangat tidak manusiawi, tegasnya kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Baca Juga:
Menurut Aktifis 98 itu, Apa dasar perhitungan Menaker sehingga berani mengeluarkan peraturan menaker pemotongan gaji hingga 25 persen berlaku 6 bulan. Bukan kah 6 bulan itu waktu yang sangat lama. Apalagi buruh akan memasuki Idul Fitri dan anak – anak akan memasuki tahun ajaran baru sekolah dan tahun ajaran baru perkuliahan yang memerlukan biaya besar, ucapnya.
” Meskipun THR Idul Fitri 2023 tetap dibayarkan, namun pemotongan upah hingga 25 persen akan berdampak pada penurunan daya beli dan pertambahan angka kemiskinan dalam kurun waktu setidaknya hingga akhir 2023. Sebab pemotongan gaji hingga 25 persen selama enam bulan tersebut akan menanbah beratnya beban hidup buruh terutama supir truk dan operator angkutan yang bekerja di perusahaan eksport yang terdampak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tersebut.
Ditambahkan Kades PSI Sumut itu, Yang seharusnya dilakukan Menaker bukan memotong gaji karyawan melainkan memutus Pungutan liar (Pungli) kepada pengusaha yang berorientasi ekspor. Pungli ini sesungguhnya menambah beban pengusaha sehingga jalan pintas ditempuh yakni gaji buruh dipotong demi alasan turunkan rasio PHK akibat perekonomian global yang sedang terganggu. Pungli ini mencapai 25 persen dari ongkos produksi terlebih lagi yang dialami pekerja sektor transportasi.
Lebihlanjut dikatakan Sahat, Saya selaku Ketua terpilih Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea Provinsi Sumut masa bakti 2023 – 2028 menyerukan agar pengusaha tidak memotong gaji karyawan dengan alasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023.
Untuk itu kita berharap Menaker agar segera membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 – 2028 yang merugikan buruh/pekerja termasuk pekerja transportasi darat,laut dan udara serta sungai, danau dan penyeberangan, tegasnya.red
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke81
kota
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
Khidmat HUT ke81 RI di SMPSMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercitacita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
kota
EmakEmak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
kota
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026&ndash2031
kota
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke81 di Dua Lokasi
kota
Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke81 RI
kota
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
TANJUNG MORAWA Sumut24.coPT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang T
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News