Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Medan I Sumut24.co Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) KSPSI Sumut Sahat Simatupang, menentang Permenaker Non05 tahun 2003, pasalnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global yang berdampak pada pemotongan gaji buruh / pekerja pada perusahaan eksport hingga 25 persen sangat tidak manusiawi, tegasnya kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Baca Juga:
Menurut Aktifis 98 itu, Apa dasar perhitungan Menaker sehingga berani mengeluarkan peraturan menaker pemotongan gaji hingga 25 persen berlaku 6 bulan. Bukan kah 6 bulan itu waktu yang sangat lama. Apalagi buruh akan memasuki Idul Fitri dan anak – anak akan memasuki tahun ajaran baru sekolah dan tahun ajaran baru perkuliahan yang memerlukan biaya besar, ucapnya.
” Meskipun THR Idul Fitri 2023 tetap dibayarkan, namun pemotongan upah hingga 25 persen akan berdampak pada penurunan daya beli dan pertambahan angka kemiskinan dalam kurun waktu setidaknya hingga akhir 2023. Sebab pemotongan gaji hingga 25 persen selama enam bulan tersebut akan menanbah beratnya beban hidup buruh terutama supir truk dan operator angkutan yang bekerja di perusahaan eksport yang terdampak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tersebut.
Ditambahkan Kades PSI Sumut itu, Yang seharusnya dilakukan Menaker bukan memotong gaji karyawan melainkan memutus Pungutan liar (Pungli) kepada pengusaha yang berorientasi ekspor. Pungli ini sesungguhnya menambah beban pengusaha sehingga jalan pintas ditempuh yakni gaji buruh dipotong demi alasan turunkan rasio PHK akibat perekonomian global yang sedang terganggu. Pungli ini mencapai 25 persen dari ongkos produksi terlebih lagi yang dialami pekerja sektor transportasi.
Lebihlanjut dikatakan Sahat, Saya selaku Ketua terpilih Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea Provinsi Sumut masa bakti 2023 – 2028 menyerukan agar pengusaha tidak memotong gaji karyawan dengan alasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023.
Untuk itu kita berharap Menaker agar segera membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 – 2028 yang merugikan buruh/pekerja termasuk pekerja transportasi darat,laut dan udara serta sungai, danau dan penyeberangan, tegasnya.red
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota