Minggu, 04 Oktober 2026

Bank Sumut Sediakan 1.100 KPR Bersubsidi DP Ringan, Cek Syarat di Sini

Administrator - Selasa, 21 Februari 2023 11:27 WIB
Bank Sumut Sediakan 1.100 KPR Bersubsidi DP Ringan, Cek Syarat di Sini

Medan I Sumut24.CO Tahun ini, PT Bank Sumut menyediakan sekitar 1.100 kredit kepemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga:

Bagi masyarakat yang berminat memiliki rumah subsidi bisa langsung datang ke kantor Bank Sumut terdekat untuk ajukan KPR FLPP tersebut.

Manajemen Bank Sumut menjelaskan, KPR itu tersedia di Bank Sumut konvesional sebanyak 500 KPR dan Bank Sumut Syariah 600 KPR.

Berikut persyaratan untuk mengajukan KPR di Bank Sumut:

– WNI – Memiliki KTP Elektronik – Belum pernah terima rumah subsidi – Tergolong MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) gaji bersih maksimal Rp8 juta – Segmen masyarakat umum, wiraswasta dan karyawan tetap dengan penghasilan tetap. – Memiliki NPWP

Pemimpin Divisi Retail Bank Sumut, Syafrizalsyah mengatakan ada banyak keuntungan dalam program KPR FLPP, salah satunya Down Payment (DP) atau uang muka lebih rendah dari jenis KPR lain.

Selain DP yang rendah, suku bunga yang dikenakan maksimal hanya sebesar 5%.

“KPR FLPP sudah mencakup premi asuransi kebakaran dengan kredit tetap selama tenor berlangsung dan menggunakan metode perhitungan bunga anuitas,” ujar Syafrizalsyah.

Jangka waktu KPR bisa disesuaikan melalui kesepakatan antara bank pelaksana dan calon nasabah/debitur maksimal selama 20 tahun.

“Masyarakat bisa berkonsultasi kepada bagian pelayanan Bank Sumut untuk mengetahui di mana saja lokasi rumah subsidi yang bisa diajukan KPR Bank Sumut,” pungkas Syafrizalsyah.(red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
komentar
beritaTerbaru