Minggu, 09 Agustus 2026

Petugas Pantarlih Mulai Mendata Warga Kelurahan Darat, Tokoh Masyarakat Ajak Warga Mendukung

Administrator - Rabu, 15 Februari 2023 06:46 WIB
Petugas Pantarlih Nurdin Lubis melakukan coklit di salah satu rumah warga di Kelurahan Darat, Medam Baru, Rabu (15/2).

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah dimulai, khususnya di Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Pada Rabu (15/2/2023) petugas Pantarlih Nurdin Lubis melakukan pantarlih salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Darat Amru Lubis.

Petugas melihat serta mencocokkan data pemilih sekaligus menyiapkan formulir isian dan ditandatangani oleh kepala keluarga. Dalam selembar kertas isian tersebut tertera jumlah pemilih yang akan ikut menggunakan hak pilihnya nanti pada pemilu 2024 mendatang. Selanjutnya petugas pantarlih menempelkan stiker dibagian dinding depan rumah tanda bahwa dalam rumah tersebut sudah dilakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada data pemilih.

“Masyarakat pun diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung, di antaranya kartu keluarga (KK). Saya mengajak seluruh warga di Kelurahan Darat khususnya untuk menerima dengan baik kedatangan petugas pantarlih , sehingga tugas-tugas mereka bisa terlaksana dengan baik,” pinta Amru Lubis.

“Kalau di rumah saya, ada dua orang yang berhak menggunakan hak pilihnya. Saya sendiri dan istri sedangkan anak saya belum boleh memilih,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan, bahwa pelaksanaan Coklit berlangsung pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Secara keseluruhan terdapat 6.920 orang Pantarlih yang dilantik se-Kota Medan.

“Waktu tugas mereka bisa pagi, sore atau malam. (Mereka) menyesuaikan waktu luang dari warga yang akan dicoklit,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat menerima kedatangan Pantarlih di kediamannya dengan baik.

Ia pun meminta masyarakat untuk mendukung penuh tahapan tersebut dengan meluangkan waktu saat petugas datang untuk melakukan Coklit.

Lebih lanjut, para Pantarlih menggunakan identitas penanda khusus, yakni seragam berupa rompi, topi, tanda pengenal, dan surat keputusan.

Ditambahkan, para petugas akan menempelkan stiker di rumah warga yang telah selesai didata. Stiker ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, seperti pintu rumah.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Antonius Tumanggor Dorong Warga Aktifkan IKD untuk Perkuat Akurasi Data Bantuan Sosial
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
Bupati Madina Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Warga Miskin Bakal Diverifikasi Langsung
Lahan Tidur 6 Hektare Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Wabup Basri Bidik Paluta Jadi Pemasok MBG
Menuju Jambore Nasional XII 2026, Kapolres Paluta Titip Pesan Khusus kepada Kontingen Pramuka
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
komentar
beritaTerbaru