Deliserdang I Sumut24.co
Untuk Laporan buat Bupati Deliserdang Azhari Tambunan, Ada bangunan megah ruko bebas berdiri diduga tanpa plang Surat Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Bangunan tersebut berada di Kecamatan Batangkuis Gang Anggrek Dusun IV Desa Tanjung Sari Kabupaten Deliserdang. tepat di pinggir jalan. Hal itu pun mendapat sorotan dari warga.
Baca Juga:
Seorang warga berinisial MH (59) kepada wartawan pada Minggu (22/1/2023) mengatakan, bangunan yang terletak di
Kecamatan Batangkuis Dusun IV Gang Anggrek Desa Tanjung Sari Kabupaten Deliserdang. Berdiri dengan empat lantai tanpa ada tindakan dan peringatan dari Camat Batangkuis sehingga bangunan tersebut menjulang tinggi tanpa hambatan, padahal jelas-jelas tak ada izin dan plank, ucapnya.
Ia menambahkan meski sering melintasi bangunan tersebut dan belum pernah melihat plang atau PBGnya.“Sering aku lewati ini bang, gak pernah aku lihat plangnya. Padahal sebelumnya, Bupati DS menegaskan kepada seluruh jajaran agar menertibkan bangunan liar supaya tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah,ucapnya.
Kalau memang Camat Batang kuis tak respon dengan permasalahan diwilayahnya lebih baik Camat Batangkuis dievaluasi oleh Bupati, karena tidak tegas terhadap bangunan tanpa izin, atau jangan-jangan oknum Kades dan camat diduga telah menerima upeti dari bangunan bermasalah tersebut, ungkapnya.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News