Minggu, 04 Oktober 2026

Dewan Pers Menyapa, Ini Kata Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu

Administrator - Selasa, 17 Januari 2023 13:10 WIB
Dewan Pers Menyapa, Ini Kata Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu

Jakarta | Sumut24.CO Penegakkan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif.

Baca Juga:

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam jumpa pers perdananya sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dikatatkan Ninik ini  meminta dukungan dari para pemilik perusahaan pers.  Menurutnya, semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. “Ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini,” katanya.

Masih kata Ninik, mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas. Hal ini  agar bisa bersama-sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama menuju tahun politik 2024,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya serta anggota Dewan Pers (Yadi Hendriana, Arif Zulkifli, Asmono Wikan, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, dan Asep Setiawan) turut hadir dan menyampaikan program yang menjadi prioritas Dewan Pers dua tahun ke depan.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
komentar
beritaTerbaru