Rabu, 13 Mei 2026

Rekontruksi Pembunuhan di Mabar Ricuh, Andi Lala Cs Nyaris Diserang Warga

Administrator - Selasa, 09 Mei 2017 00:12 WIB
Rekontruksi Pembunuhan di Mabar Ricuh, Andi Lala Cs Nyaris Diserang Warga

MEDAN | SUMUT24 Peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, akibat di bantai Andi Lala CS di rekontrusi oleh pihak Tim Poldasu, Polres Belawan, Polsek Labuhan dan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan, Senin ( 08/5)

Baca Juga:

Rekonstruksi tersebut dijaga 350 personel Kepolisian dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dibantu personel Brimob.

Namun Keluarga korban pembunuhan sadis di jalan Bakaran Batu lingkungan XI kelurahan Mabar kecamatan Medan Deli histeris ketika melihat tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap keluarga Rianto tersebut.

Selain keluarga korban,warga yang memadati lokasi kasus pembunuhan tersebut pun turut bersorak bahkan ada juga yang memaki Andi Lala cs. Dengan menggunakan kursi roda andi lala bersama dua tersangka lain nya memasuki lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan yang mereka lakukan.

Bahkan seorang ibu yang terlihat sangat emosi begitu melihat Andi Lala turun dari mobil tahanan milik Dit Tahti Poldasu.”Matikan aja itu,bukan manusia itu tega dia bunuh anak kecil yang gak tau apa apa,”teriak ibu itu.

Sebanyak 48 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Mabar yang dilakukan oleh Andi Lala Cs.

Dari rekonstruksi itu terungkap bahwa Andi Lala memang eksekutor tunggal. Karena hanya Andi Lala yang masuk ke dalam rumah untuk menghabisi Riyanto sekeluarga.

“Dari 48 adegan ada dua lagi yang belum terlaksana. Karena kondisi di TKP sudah tidak memungkinkan. Kerumunan massa sudah tidak kondusif,” kata Kasubdit III Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu.

Rencananya dua adegan yang belum terlaksana akan dilakukan di Mapolda Sumut. Rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum dan bersama 2 tersangka lain, yakni Andi Saputra (27) dan Roni (21).

Dua adegan yang belum diperagakan oleh Andi Lala adalah saat dimana dia mengambil besi seberat 15 kilogram yang digunakan untuk menghabisi korban.

Adegan inti dalam kasus itu adalah saat Andi Lala menghabisi nyawa Riyanto dan keluarga. Setelah menghabisi nyawa Riyanto, Andi Lala meminta agar tersangka Andi Sahputra dan Roni memutar mobil.

Namun saat itu anggota keluarga yang lain terbangun sehingga Andi lala langsung menganiaya korban lainnya hingga tewas.

Suasana rekonstruksi berjalan riuh , lantaran masyarakat yang berada di lokasi geram ingin mengakiminya dan Polisi kesulitan saat membawa Andi Lala Cs keluar dari lokasi. (C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
Di Antara Zikir dan IUP: Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo Kusumo  Sediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
komentar
beritaTerbaru