Senin, 16 Februari 2026

Anggaran Fantastis Videotron Rp2,9 Miliar, DPRD Medan Robi Barus : Butuh Evaluasi Efektivitas dan Efisiensinya

Administrator - Minggu, 27 November 2022 18:55 WIB
Anggaran Fantastis Videotron Rp2,9 Miliar, DPRD Medan Robi Barus : Butuh Evaluasi Efektivitas dan Efisiensinya

MEDAN | Sumut24.co

Baca Juga:

Ruang sidang Paripurna, loby, Ruang Banmus saat ini telah terpasang multi media screen(videotron) dengan anggaran yang cukup fantastis mencapai Rp2,9 M dari Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Medan TA 2022.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus menyatakan, seharusnya dipertimbangkan secara matang urgensi pengadaan videotron.

“Kita perlu mengevaluasi pengadaan videotron di DPRD Medan. Memang anggota dewan butuh fasilitas videotron untuk menunjang kinerjanya, tetapi apakah ini sebuah kebutuhan yang mendesak,” ujarnya, Minggu (25/11).

Robi Barus mengakui bahwa anggaran pengadaan videotron ini cukup fantastis. Namun perlu digarisbawahi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Yang perlu dikedepankan itu adalah kinerjanya, bukan kemewahan fasilitas. Kalau hanya untuk gagah gahan, rakyat bisa marah karena mereka juga saat ini menghadapi kesulitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Ini perlu dievaluasi,” tegas Rabi Barus.

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda menanggapi pengadaan videotron Rp2,9 M di DPRD Medan, menilai kurang evektif.

Dari segi rutinitas, videotron itu bukan dipakai setiap hari. Dari jadwal sidang paripurna DPRD Medan, dalam seminggu hanya dua kali. Di ruang Banmus, juga jarang terpakai. Apa lagi di loby, apa manfaatnya. Jadi dari segi efektivitas, videotron dengan biaya Rp2,9 M dinilai tidak mendesak untuk dibeli, ujar Elfanda.

Elfanda yang juga pegiat anti rasuah itu menegaskan, seharusnya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana anggota dewan secara maksimal mengawasi kinerja OPD Pemko Medan. Misalnya pengawasan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan sekelompok orang. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru