Senin, 16 Februari 2026

Bantah Terima Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kabareskrim: Keterangan Saja Tidak Cukup

Administrator - Jumat, 25 November 2022 11:28 WIB
Bantah Terima Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kabareskrim: Keterangan Saja Tidak Cukup

JAKARTA I SUMUT24.co

Baca Juga:

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Ismail Bolong.

Menurutnya, penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah.

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Keterangan saja tidak cukup,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Isu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Ismail Bolong. Meskipun, belakangan Ia sudah mengklarifikasi pernyataannya sendiri.

Menurut Agus, Ismail Bolong sendiri telah mengklarifikasi ucapannya sendiri bahwa tidak ada keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus dalam kasus itu.

Belakangan, kata Agus, Ismail Bolong menuding dirinya karena diintimidasi.

“Sudah diklarifikasi karena dipaksa,” ujar Agus.

Di sisi lain, Agus menduga bahwa pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang ‘setoran’.

Pasalnya, kata Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.

Lebih dalam, kata Agus, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

“Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” tutup Agus. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru