Tapsel, Sumut24.co
Publik masih mempertanyakan kasus dugaan korupsi 212 kades (Kepala Desa) Se Tapanuli Selatan (Tapsel) yang sampai saat ini belum diketahui siapa tersangka sebenarnya atau alias masih Mangkrak (belum ada Ujung nya), dimana terlihat dari pantauan dilapangan saat ini sedang gencarnya persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan bergulir di Desember 2022.Jumat 7/10/22
Baca Juga:
Kasus dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 terhadap 212 kepala desa dimana merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 miliar, dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 terjadi dalam berbagai kegiatan pengadaan, seperti pengadaan papan monografi, pembelian baju kader posyandu, pembelian baju Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), baju Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengadaan koran di desa dan lain lain sebagainya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel lewat pernyataan Kasi Intel terdahulu “Tinggal menunggu keterangan ahli saja untuk menetapkan berapa kerugian negara dalam kasus ini secara pasti. Setelah itu, mungkin bulan depan kita langsung menetapkan tersangka,” ungkap Kasi Intel Kejari Tapsel, Samandhohar Munthe, SH saat dijumpai di Kantor Kejari Tapsel di Sipirok, Kamis (23/12/21).
Tapi setelah adanya pergantian dimana Kasi intel Gunawan Marthin Panjaitan S.H yang baru saja beberapa bulan menjabat, saat awak media konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, beliau sedang fokus dengan Kasus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Tapsel
“Kita sedang fokus kasus KONI Tapsel yang saat ini sedang proses pengumpulan data dan saksi”, ujar Martin
Lanjut nya, Sedangkan kasus 212 kades saya harus pelajari dulu, biarpun itu kasus lama, tentu saya harus kuasai dulu materi kasusnya, biar tidak salah disampaikan ke publik.Kata Kasi intel Gunawan Martin Panjaitan SH
Dari amatan publik sejauh ini, Kejari Tapsel dari sekian Kasus Korupsi yang sudah SP3 baru kasus KNPI Tapsel, Publik masih tetap menunggu kinerja yang saat ini di nahkodai Kajari Tapsel Antoni Setiawan S.H,M.H yang saat ini sangat susah di hubungi awak media.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News