Rabu, 13 Mei 2026

Gubsu Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Layanan

Administrator - Selasa, 17 Januari 2017 11:04 WIB
Gubsu Minta  ASN Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Layanan

MEDAN | SUMUT24 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara harus terus meningkatkan kualitas disiplin dan pelayanan kepada masyarakat. “Semua ASN harus faham tugas pokok fungsi masing-masing dan mengedapankan kepentingan masyarakat,” kata Gubernur Sumatera Utara Ir HT Erry Nuradi, Msi.

Baca Juga:

Hal itu disampaikanya pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang setiap tanggal 17 dilaksanakan, Selasa (17/1) di halaman Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan. Hadir pada upacara Kesadaran Nasional tersebut Sekdaprovsu H Hasban Ritonga, para Staf Ahli Gubernur, Asisten dan para pejabatan Eselon II dan Eselon III di jajaran staf di Setda Provsu.

Gubenur menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, baik di Pemprov Sumut maupun Pemkab/Pemko untuk terus meningkatkan disiplin dan meningkatkan kinerjanya.

Gubsu menyatakan ASN harus memahami Tugas Pokok dan Fungsinya sehingga dapat secara maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat. ”Sejak awal kita harus faham apa tupoksi dan tugas kita serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan pribadi maupun golongan. Ini tercantum pada Panca Prasetya Korpri,”paparnya.

Menurut Gubsu, ASN perlu menghafal dan mengamalkan isi dari Panca Prasetya Korpri agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal bahkan lebih baik. “Aparatur pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena hingga kini masih banyak keluhan atau komplain masyarakat atas pelayanan publik,” tegasnya.Untuk kinerja dan disiplin tersebut Gubsu menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, melakukan penilaian kepada ASN yang memiliki kinerja dan dispilin yang baik tersebut. “Untuk itu saya harapkan agar BKD Sumut untuk memberi apresiasi atau penghargaan kepada ASN yang kinerja dan dispilin yang baik,” jelasnya.

Disamping Gubsu mengimbau kepada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyusun standar pelayanan publik (SPP), penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat (SKM).(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan 2026 : Wujudkan Kader yang Profesional dan Inovatif
Laksamana Putra Mulai Bergerak, Incar Kursi Sekda Medan
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
komentar
beritaTerbaru