MEDAN | SUMUT24
Terkait adanya pegawai honorer PPLP Dispora Sumut M Ishak yang menjadi tukang atur proyek di dinas tersebut, jelas sangat mencengangkan berbagai pihak.
Baca Juga:
Seorang honorer bisa tukang bagi proyek jelas sudah menyalahi peraturan yang telah ada, lebih-lebih seharusnya proyek sudah ada pejabat pengelola teknisnya. “Untuk itu sebaiknya Kadispora Sumut Baharuddin Siagian segera mengevaluasi Honorer tersebut, sebelum menjadi ‘bom waktu’ bagi Dispora Sumut sendiri,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Rabu (14/12).
Menurut Hendra, Honorer yang diduga tukang atur proyek tersebut sangat janggal. “Sehingga kalau bukan titipan pejabat Sekretaris Dispora Sumut tersebut, mana mungkin seorang honorer bisa terlalu maju dalam mengurusi proyek,” tegasnya.
Masih dikatakan Hutagalung, “Kita berharap juga kepada Kadispora Sumut agar segera merombak jajaran dispora Sumut mulai dari Kabid dan Sekretaris dengan terlebih dahulu mengusulkannya kepada Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi MSi, sehingga baik pengaturan proyek dan monopoli proyek dapat lebih diminimalisir,” tegas Hendra Hutagalung.
Gubsu juga diharapkan segera memanggil Kadispora Sumut atas permasalahan tersebut, karena bagaimanapun juga Kadispora diduga mengetahui permainan tersebut.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News