Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
MEDAN |SUMUT24
Baca Juga:
Terkait Proyek Fiktif pengadaan keramba jaring apung (KJA) Rp 6 Miliar di Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut sewaktu dijabat Zulkarnain, kini sebagai Pj Walikota Tebingtinggi.
“Diminta Poldasu jangan takut untuk memeriksa kembali Pj Walikota Tebingtinggi Zulkarnain tersebut, sebagai mana janji Poldasu untuk kembali membuka kasusnya yang lama mangkrak di Poldasu,” tegas Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Rabu (30/11).
Menurutnya, kalau memang pengadaan jaring apung tersebut fiktif, sebaiknya Poldasu jangan ragu untuk membawa kasusnya ke pengadilan, dengan terlebih dahulu melakukan gelar perkara. “Apalagi perbuatan kegiatan fiktif jelas-jelas merupakan tindak pidana korupsi,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
“Jadi sebaiknya Poldasu segera melakukan jemput bola agar kasus tersebut terang benderang pengungkapannya sebagaimana harapan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek senilai Rp6 miliar untuk pengerjaan keramba apung di Danau Toba dikerjakan oleh PT Bina Uli Graha, beralamat Jalan Prof HM Yamin, Gang Lurah No 12 Medan diduga tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban Anggaranya yang benar.
Artinya, proyek yang sebelumnya diduga dikerjakan perusahaan ’bodong’, sehingga laporan untuk pertanggungjawabannya diambil dari LPJ penggunaan anggaran dari sebuah kegiatan penyuluhan dan kegitaan jaring apung lainnya pada periode sebelumnya.
Kuatnya dugaan fiktif proyek tersebut terindifikasi sejak diketahui adanya sebuah laporan pertanggungjawaban proyek yang disebut-sebut merupakan LPJ angagran kegiatan jaringapung Senilai Rp 6 Miliar tersebut.
“Itu ada beberapa item dari total dari Rp 6 miliar kegiatannya. Dan beberapa item tersebut, data dan laporan yang disebut-sebut merupakan LPJ kegiatan jaring apung yang didalamnya sama laporannya, seperti nilai angka harga dan biaya yang padahal kegitannya berbeda,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
Sementara itu pihak Poldasu yang sudah berjanji akan membuka ‘kran’ dugaan korupsi Keramba senilai Rp 6 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut saat dipimpin Zulkarnain. Saat janji itu ditagih SUMUT24, Rabu (30/11) kepeda Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi, hingga ditunggu malamnya tak juga memberikan jawaban. “Kita siap membongkar kembali dugaan korupsi tersebut. Besok saya cek ya kasusnya, nanti perkembangannya saya kabari lagi,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi yang dihubungi wartawan via telephon seluler, Selasa malam (29/11). (W03/W08)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota