Minggu, 05 April 2026

Terbukti Jual Beli Jabatan, Zain Noval Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kepala BKD Medan

Administrator - Jumat, 13 Mei 2022 15:40 WIB
Terbukti Jual Beli Jabatan, Zain Noval Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kepala BKD Medan

MEDAN I Sumut24.co Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebutkan bahwa Zain Noval telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan.

Baca Juga:

“Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya,” ungkap Sulaiman kepada Tribun Medan, Jumat (13/5/2022).

Diketahui, Zain Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.

Saat disinggung mengenai dugaan jual-beli jabatan, Sulaiman tak menampik hal tersebut.

“Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu,” ujarnya.

Sulaiman juga menyebutkan jika pihak Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini.

“Seperti kata pak Wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu,” kata Sulaiman.

Sementara itu, saat disinggung mengenai pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya.

“Kalau mengenai hal itu bisa tanya langsung ke BKD Medan,” pungkasnya.red/tri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru