Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
MEDAN | SUMUT24 Belakangan lokasi tempat maksiat menjamur di Kecamatan Medan Denai, berkedok tempat usaha pijat refleksi dan cafe. Tempat ini di sinyalir sebagai tempat mesum karena banyak ditemukannya alat kontrasepsi oleh warga sekitar. Namun lokasi mesum tersebut tak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Masyarakat menduga pihak Kecamatan Medan Dena, telah menerima upeti dari pengelola usaha sehingga terkesan picing mata.
Hal ini diutarakan Sekcam LIRA Medan Denai Bungsu Siregar, Senin (7/11). Menurutnya, Camat Medan Denai harus mengambil sikap dengan terjadinya ini. Jangan sampai slogan “Medan Rumah Kita” berubah menjadi “Medan Rumah Mesum”.
“Disini banyak usaha seperti ini berdiri, bahkan izinnya pun tak ada. Modusnya usaha refleksi tapi didalamnya menawarkan pelayanan jasa pijat plus-plus kepada pengunjung,” terang Bungsu.
Ditambahkannya, keberadaan kafe maksiat yang berukuran 1,5 x 1 M yang kerap dijadikan tempat mesum bagi para muda-mudi maupun orang dewasa di Jalan Raya Menteng, Kelurahan Menteng, Medan Denai, hingga kini tidak tersentuh alias masih bebas beraktifitas.
“Kalau mau lihat, tiap malam pasangan muda-mudi yang datang ke lokasi kafe tampak silih berganti masuk maupun keluar. Kafe yang berkedok menjual makanan serta minuman, bak kafe lesehan keluarga itu, ternyata di dalamnya menyediakan lapak mesum berukuran 1,5x 1 meter dengan harga Rp30 ribu-Rp35 ribu sekali pakai. Kita bicara begini karena warga banyak temukan kondom di tempat-tempat seperti itu,” tambahnya.
Dia meminta agar Camat Medan Denai jangan diam duduk manis saja. Camat harus segara turun tangan dan menindaknya.
“Banyak masyarakat kecewa sama kinerja Camat Medan Denai, karena pak camat terkesan tak peduli sama warganya. Bukan hanya masalah tempat mesum ini saja, terjadinya banjir dan jalan berlubang di Denai saja camatnya cuek, kalau pun ada gotroy dari camat, itu pun baru beberapa hari lalu. Tapi selama ini Camatnya kemana?” tutupnya.
Sementara itu, terkait hal ini saat di konfirmasi Camat Medan Denai, Hendra Asmilan, mengatakan pihaknya dulu pernah menutup tempat seperti itu. Ketika ditanya izin usahanya, Hendra menjelaskan bahwa memang beberapa usaha-usaha itu tidak memiliki izin. Dan kalau pun usaha ini mau ditutup, hanya Disbudpar Medan yang bisa melakukannya.
“Terkait hal ini yang bisa menutup lokasi ini hanya Disbudpar Medan, jadi nanti kita data dulu mana-mana usahanya yang sudah dan yang belum ada izin. Setelah itu nanti kita surati Disbudpar Medan untuk menindaknya,” kata Hendra sembari mengaku kalau dirinya belum pernah mengirim surat ke Disbudpar Medan. (W07)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota