TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, menggerebek PT Gas Antar Santara (GAS) Jalan Sei Belutu, Pasar IX, No 46 Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, karena melakukan praktik pemidahan (pengoplosan, red) gas bersubsidi ke non subsidi, Sabtu (22/10) lalu. Disebut-sebut, ada keterlibatan oknum DPRD Sumut dalam bisnis gas tersebut.
Saat disinggung mengenai keterlibatan pemilik gudang yang disebut-sebut milik anggota dewan, Toga menyebut akan menyelidiki lebih lanjut.
“Selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan, apakah informasi keterlibatan oknum anggota DPRD tersebut. Akan kita cek ke notaris, dan apabila terlibat akan kita panggil dan kita periksa,” ujar Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Wadir Reskrimsus, AKBP Maruli Siahaan, Senin (24/10).
Sementara salah satu penyidik di Ditreskimsus Poldasu mengaku bahwa PT GAS diketahui milik Anggota Dewan yang bertugas di DPRD Sumut, dirinya juga menyebutkan salah satu gudang gasnya tersebut juga pernah digerebek Polsek Sunggal beberapa waktu silam.
“Iya ini memang punya anggota Dewan, kalian beritakan aja dia, sama ini kayak yang digerebek Polsek Sunggal itu, kabarnya ini milik dia juga,” ujar penyidik yang enggan namanya ditulis.
“Modus operandinya, memindahkan LPG bersubsidi isi 3 Kg ke LPG No subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg,†jelasnya lagi.
Masih ditambahkan ombes Pol Toga H Panjaitan, PT GAS juga menyalahgunakan kuota penyaluran LPG yang seharusnya untuk distribusi wilayah Deli Serdang, subsidi diubah menjadi non sub subsidi dijual ke pasar bebas (non subsidi) dengan maksud melipat gandakan keuntungan di luar ketentuan yang berlaku. Setiap harinya, PT GAS memperoleh subsidi 800 tabung gas 3 kg.
Dalam kasus ini, kata Toga, pihaknya menetapkan seorang tersangka atas nama Asido Sitanggang (46), warga Jalan Sikambing Gang Pattimura, No 30 BB, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Medan yang bertindak sebagai Direktur Utama (Dirut) PT GAS.
“Para pekerja pangkalan gas LPG tersebut tidak bisa menunjukkan izin usaha pemindahan dari tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg,” terang Toga.
Dia menyebut, bahwa perusahaan mendapat Delivery Order (DO) sebanyak 800 tabung gas tiga kilogram perhari dari Pertamina. Dari hasil pengoplosan tersebut, PT Gas Antar Santara mendapat keuntungan sebanyak Rp 6 juta per hari. (W08)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News