Rabu, 30 September 2026

KY Dukung Putusan MA atas Podomoro

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 09:39 WIB
KY Dukung Putusan MA atas Podomoro

Medan | SUMUT24 Anggota Komisi Yudisial (KY) Dr. Farid Wajdi, SH, MHum menilai pada dasaranya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi padadilayangkan Hamdani Harahap Cs, terkait izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Podomoro City Deli Medan, salah satu wujud kongkrit cita-cita hukum.

Baca Juga:

“Dimana keadilan dan kemanfaatan telah kembali dibuktikan dan masih eksis. Tentu saja dari sisi ini, Komisi Yudisial mengapresiasikan MA atas keberpihakan yang jelas kepada kemaslahatan publik. Harapannya, moment ini bisa dicontoh oleh para hakim dan jadi pembuka bagi banyak preseden baik yang lainnya,” ujar Anggota Komisi Yudisial (KY) Dr. Farid Wajdi, SH, MHum kepada SUMUT24, Rabu malam (19/10).

Mengenai proses lain, ujar Farid Wajdi, karena berkaitan dengan proses administrasi peradilan untuk hal ini lebih relevan. Untuk dikonfirmasi ke MA. “Kami (Komisi Yudisial,red) yakin mereka memeliki mekanisme untuk hal tersebut,” saran Farid Wajdi. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan kasasi yang dilayangkan Hamdani Harahap Cs terkait izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Podomoro City Deli Medan. Kasasi tersebut didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) pada 7 Juni 2016 lalu dan putusan MA itu keluar 11 Agustus 2016, sedangkan Dalam daftar salinan putusan MA diperoleh Jumat (14/10/2016) kemarin yang isinya, MA mengabulkan kasasi itu dan membatalkan putusan PT TUN Medan yang memenangkan Walikota Medan.

“Putusan keluar 11 Agustus 2016. Walikota Medan dan Podomoro kalah. Selamat untuk semua orang yang berjuang untuk hal ini,” ujar Hamdani. (W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
komentar
beritaTerbaru