MEDAN | SUMUT 24
Baca Juga:
Ribuan umat muslim yang ada hampir di seluruh Indonesia menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) di usir sekaligus di penjarakan.
Mereka menggelar aksi tersebut lantraran kecewa karena Ahok dianggap telah menistakan agama berkaitan dengan pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu. Di mana dalam pernyataannya, Ahok menyebut Surat Al Maidah ayat 51 yang diikuti dengan kata dibohongi.
Aksi ini juga terjadi di Medan, Jumat (14/10), sedikitnya sekitar 5.000 umat muslim berkumpul di Masjid Agung sembari menggelar aksinya usai Shalat Jumat. Pantauan di lapangan, para masa datang dengan memakai ikatg kepala bertuliskan “Tangkap Ahok” dan “Usir Ahok”. Tak hanya itu, masa juga memajang poster berukuran besar yang bertuliskan “Tangkap dan Hukum Penghina Al-quran” di depan Masjid Agung Medan.
Spanduk ini merupakan alat peraga dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam.
“Kami telah dilukai dengan pernyataan Ahok, ini jelas penistaan agama dan (Ahok) harus mendapatkan hukuman setimpal,” ujar orator Abdul Aziz.
Azis juga menegaskan, jika polisi tak mampu menagkap Ahok, maka mereka yang akan menangkapnya.
Setelah berorasi di Mesjid Agung Medan, Aziz mengatakan bahwa pihaknya akan segera menuju Markas Polrestabes Medan di Jalan H.M Said untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Setelah shalat Ashar dan ada komando nanti kita akan lanjutkan menuju Polrestabes Medan,” ujarnya mengakhiri. (W07)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News