Rabu, 12 Agustus 2026

PWI Sumut Kutuk Kekerasan Oknum TNI-AD

Administrator - Selasa, 04 Oktober 2016 10:46 WIB
PWI Sumut Kutuk Kekerasan Oknum TNI-AD

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha, kepada kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto, Minggu (2/10) di Kota Madiun.

Tindakan oknum TNI AD tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Sebab, wartawan yang bertugas dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999. “Seharusnya, TNI AD dan insan pers saling bersinergi, dan menghormati satu sama lain. Tindakan kekerasan tersebut memperlihatkan arogansi yang seharusnya jauh dari sikap-sikap seorang prajurit,” tegas Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, H Hermansjah didampingi Sekretaris Eduard Taher dan Seksi Hukum Irianto SH sesaat lepas landas di Bandara KNIA setibanya dari Istanbul Turki, Senin (3/10).

Untuk itu, ujar Hermansjah, PWI Provinsi Sumatera Utara mendesak Panglima TNI dalam hal ini KASAD dan Pangdam V Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI AD yang terlibat melakukan kekerasan tersebut.

“Hukum harus ditegakkan, tidak ada pandang bulu. TNI seharusnya mengayomi masyarakat, tidak terkecuali wartawan. Jika ada oknum TNI AD melakukan tindak kekerasan jelas sangat mencoreng institusi militer,” papar Hermansjah.

Untuk itu, PWI Provinsi Sumut mengambil sikap, 1. Meminta Panglima TNI AD memerintahkan KASAD dan Pangdam V Brawijaya menuntaskan kasus di atas. 2. Menghukum oknum TNI AD yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. 3. Meminta Panglima TNI memastikan kasus kekerasan wartawan di Madiun oleh oknum TNI AD adalah kasus yang terakhir melibatkan prajuritnya. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
Pasar Kampung Lalang Semrawut, PKL Merajalela dan Lemahnya Satpol PP Medan Disorot
Diberhentikan Sepihak Tanpa Surat, 16 Relawan SPPG Mekar Sari Pertanyakan SOP BGN
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
Rektor UNIMED Kukuhkan Mahasiswa Baru Angkatan 2026 Dalam PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
komentar
beritaTerbaru