Jumat, 14 Agustus 2026

Kasus Dugaan Penipuan Bupati Madina, Penyidik Terkendala Keterangan Korban

Administrator - Rabu, 28 September 2016 08:13 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Bupati Madina, Penyidik Terkendala Keterangan Korban
MEDAN | SUMUT24 Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 600 juta yang dilakukan Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution, akhirnya dilaksanakan gelar perkaranya oleh penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (27/9).Gelar perkara itu dihadiri pihak pelapor Tahjudin Pardosi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution dari pihak serta terlapor. Namun, penyelidikan kasus itu masih terkendala pada keterangan saksi korban yang belum dibuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena masih dalam keadaan sakit dan sulit untuk berbahasa Indonesia.

Baca Juga:

“Gelar perkaranya baru saja selesai, tapi belum ada rekomendasi apakah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan karena korbannya masih dalam keadaan sakit,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Dia menjelaskan, belum ada kesimpulan yang bisa diambil penyidik dari gelar perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Bupati Madina, Dahlan Nasution. Sebab, keterangan korban belum diperoleh penyidik secara rinci karena masih dalam keadaan sakit. Karena itu, Polda Sumut akan menurunkan tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) untuk mengecek kondisi Tahjudin Pardosi.

“Kita akan turunkan tim Dokkes Poldasu untuk mengecek kesehatan korbannya, apakah sudah bisa diperiksa atau tidak,” kata Nainggolan.

Sementara kuasa hukum korban, Razman Arif Nasution, meminta Poldasu serius menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan kliennya. Sebab, proses penyelidikan kasus itu sudah memakan waktu lama. “Kita minta penyidik segera meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” pintanya.

Dia menuturkan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya telah menghadirkan mantan Sekdakab Madina masa 2010-2014, Yusuf Nasution karena dianggap mengetahui tentang terjadinya dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. “Mantan Sekda Madina itu kita hadirkan untuk memastikan keaslian tandatangan Bupati Madina,” kata Razman Arif.

Sebelumnya, Kasubdit II/Harda-Bangtah Dit Reskrimum Polda Sumut mengaku telah memeriksa Dahlan Nasution dan mengakui ada menerima uang dari korban Tahjudin Pardosi senilai Rp 600 juta. Namun, Dahlan mengaku sudah mengembalikannya kepada pelapor. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
Lebih dari Sekadar Belajar: Mahasiswa Kini Bisa Rasakan Pengalaman Kerja Nyata di Telkomsel lewat Virtuship
PLN dan Pemkot Subulussalam Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan PLTA Kumbih 3
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan: Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Makin Mudah Merencanakan Perjalanan, Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird via MyBluebird dan Web Reservation
komentar
beritaTerbaru