Selasa, 29 September 2026

Naik Jet Pribadi ke Taiwan, Petaka Mhd Andi Kabag Umum

Administrator - Minggu, 25 September 2016 13:25 WIB
Naik Jet Pribadi ke Taiwan, Petaka Mhd Andi Kabag Umum

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Kabag Umum Pemko Medan Muh. Andi Syahputra kini menuai petaka. Pasalnya, dirinya telah mempermalukan pejabat Pemko Medan di media sosial (Medsos) miliknya sendiri. Oknum pejabat Pemko Medan ini sama sekali tidak paham dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta tidak menyadari posisinya sebagai Kabag Umum.

“Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin harus segera melakukan tindakan tegas sesuai prosedur terhadap Kabag Umum yang ‘kebablasan’ ini. Dalam arti ‘canda’ Kabag Umum ini telah memasuki ranah privasi Wali Kota Medan,” tegas Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis, Kamis (22/9).

Menurut Godfried Effendi Lubis, keberangkatan beberapa pejabat Pemko Medan ke Taiwan, memang resmi tugas pemerintahan. Apa urusan Kabag Umum memposting fasilitas yang digunakan pejabat Pemko Medan di medsos ? Tidak dalam kapasitasnya mempublikasikan itu di publik.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Andi Lumbangaol secara tegas mempertanyakan motivasi Kabag Umum Pemko Medan memposting fasilitas pejabat Pemko Medan dalam tugas resmi di medsos.

“Apa motivasi di balik semua ini. Ada apa ?. Jika alasannya bercanda di medsos, alibi ini tidak bisa diterima begitu saja. Pejabat Pemerintahan Daerah bukan mainan untuk bercanda, jelas ini melanggar kepatutan,” ujarnya.

Menurut Andi Lumbangaol, persoalan Kabag Umum telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf, tentunya sah-sah saja. Kita tunggu saja kebijakan Wali Kota Medan dalam menilai permasalahan ini.

Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Medan Sabar Samsurya Sitepu, bahwa Kabag Umum telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya. Tinggal menunggu apa nantinya tindakan Wali Kota Medan terhadap Kabag Umum yang notabene bawahannya.

“Semua berpulang pada Wali Kota Medan. Tetapi jika berbicara hak, sah saja Andi Syahputra membuat status atau memposting foto. Namun semua itu ada aturan mainnya,” ujarnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru