MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Subdit III/Tipikor Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 di Pemko Medan dan Pemko Binjai.
“Masih penyelidikan (PPDB). Itu yang di Medan sama Binjai, masih pemeriksaan,” kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Lilipaly, saat dikonfirmasi, Selasa siang (20/9).
Disinggung siapa-siapa saja yang sudah diperiksa, Nicolas tak memberi jawaban detil. Dia hanya mengatakan, sejauh ini pemeriksaan difokuskan kepada para kepala sekolah, baik yang bertugas di Medan maupun di Binjai.
“Yang diperiksa para kepala sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekitar 70 sampai 75-an orang,” katanya.
Pantauan wartawan di Mapolda Sumut, tampak 3 orang berseragam PNS Pemko Binjai, dan dua lainnya berpakaian biasa, masuk ke ruangan penyidik Tipikor Poldasu. Selain itu, ada juga seorang PNS Pemko Medan yang baru keluar dari ruangan penyidik Tipikor.
Terkait para PNS tersebut, Nicolas membenarkan bahwa mereka menjalani pemeriksaan terkait PPDB. “Oh itu kepala sekolah, bukan dari Dinas Pendidikan. Masih kepala sekolah yang diperiksa, masih penyelidikan,†tegasnya sembari enggan merinci kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut. (W08)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News