Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Tanjung Balai TNI dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi, 103 Pelanggar Prokes Ditindak

Administrator - Jumat, 22 Oktober 2021 17:44 WIB
Polres Tanjung Balai TNI dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi, 103 Pelanggar Prokes Ditindak

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bertempat di 4 (empat) titik lokasi diantaranya, Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai, Paaar TPO Kota Tanjung Balai, Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai dan Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jumat (22/10/2021) menjadi target Ops Yustisi.

Adapun giat Ops Yustisi dilaksanakan oleh Polres Tanjung Balai, TNI dan Pemko Tanjung Balai untuk melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK menjelaskan, maksud dan tujuan Ops Yustisi sebagai upaya Polres Tanjung Balai dengan TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Pada pelaksanaan giat itu sambung Kapolres, dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung SH, Padal Iptu E. Simanjuntak, KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin dan Ipda H. Karo-Karo beserta personil Polri 20, KODIM 0208/ASAHAN 3, Personil BPBD 3, personil Pol PP 4 dan DISHUB 3 Personil.

Sarpras yang digunakan pada Ops Yustisi diantaranya, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 3 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 unit, Masker 150 buah, Speaker Active V8 1 unit.

Lebih jauh diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, cara bertindak yang diberikan berupa :

Memberi himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan degan cara (5M) yakni, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Kemudian, memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak serta membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.

“Hasil kegiatan, kumlah total pelanggaran yang ditindak 103 pelanggaran diantaranya, tidak gunakan masker 74 orang, kerumunan/tdk jaga jarak 29. Sanksi yang di berikan total 73 diantaranya, Tindakan fisik ( push up dll) 30, membagikan masker sebanyak 120 lembar. Kegiatan selesai pada pukul 11.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru