Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes

Administrator - Jumat, 15 Oktober 2021 08:27 WIB
Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersinergi dengan TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjung Balai menggelar Ops Yustisi dan pendisiplinan Prokes. Adapun giat yang dilaksanakan pada hari, Jumat (15/10/2021) pagi pukul 09.00 Wib, berlokasi di 4 (empat) titik lokasi masing masing : 1).  Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai. 2). Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. 3). Pasar Kawat Kota Tanjung Balai. 4). Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai. Dan pda pelaksanaan tersebut, kuat personil Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung, SH bersama Iptu E. Simanjuntak dan KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin yang turut diikuti personil Polri 20 orang, Kodim 3 orang, Pol PP 4 orang, Dishub 3 orang dan BPBD 4 orang. Sedangkan Sarpras yang digunakan diantaranya : Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 3 Unit, Mobil Patroli BPBD, Masker 150 buah dan Megaphone 1 unit. Untuk cara bertindak pada Ops Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes Covid-19 yakni dengan memberi himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Prokes dengan cara (5M) : Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak serta Membagi masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan dan warga ysng membutuhkan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan mengatakan, hasil kegiatan Ops Yustisi. Jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 107 pelanggaran masing masing, tidsk gunakan masker 68 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 39 orang. Lanjut Kapolres, untuk sanksi yang di berikan berupa teguran sebanyak 72 masing masing, tindakan fisik ( push up dll) sebanyak 37 serta giiat pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 120 lembar. Selama kegiatan dalam keadaan aman dan baik, pungkas AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru