Minggu, 23 Agustus 2026

Lagi, Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi di 4 Titik Lokasi

Administrator - Minggu, 03 Oktober 2021 14:04 WIB
Lagi, Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi di 4 Titik Lokasi
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Lagi, Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi di 4 (empat) titik lokasi, Minggu (3/10/2021) pagi setelah sebelumnya melaksanakan giat serupa di 8 titik lokasi di Kota Tanjung Balai pada Sabtu (2/10/2021). Untuk kali ini, 4 (empat) titik lokasi giat dimaksud diantaranya : 1). Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai. 2. Pasar Bahagia  Kec. T. Balai Selatan Kota Tanjung Balai. 3. Pasar S. Dengki Kec. T. Balai Utara Kota Tanjung Balai 4. Pasar Suprapto Kec. T. Balai Utara  Kota Tanjung Balai. Kapolres Asahan AKBP Triyadi SH SIK menerangkan, adapun kegiatan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Pendisplinan Protokol Kesehatan dan maksud dan tujuan giat adalah inergisitas Polres Tanjung Balai dengan TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam mencegah penyebaran Cocid-19 dalam wilayah Kota Tanjung Balai. Pelaksanaan giat lanjut Kapolres dipimpin oleh Iptu AD. Panjaitan (Kasubbag Humas) dan KBO Satsabhara Ipda Awaluddin beserta 39 Personil diantaranya, Polri 22 orang. TNI  4  orang, Pol PP 4  orang, Dishub 3 orang, Dinkes  3 orang dan BPBD 3 orang. Untuk Sarpras yang digunakan dalam giat yakni : Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit. Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit. Patroli R2 Satsabhara 3 Unit. Mobil D cabin BPBD. Mobil Patroli Satpol PP  1 Unit.bMasker 100 buah dan Megaphone 1 unit. Cara bertindak diantaranya : Himbauan kpd warga agar senantiasa  mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Gunakan Masker, Rajin cuci tangan pakai sabun dgn air mengalir., jaga Jarak, Jauhi Kerumunan dan Kurangi bepergian. Kemudian,,Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Lalu membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan serta melakukan Test Rapid anti gen bagi warga yang belum divaksin dan terindikasi terpapar Covid-19. Hasil kegiatan Ops Yustisi, jumlah total pelanggaran ysng ditindak 94 pelanggaran diantaranya tidak gunakan masker 67 orang, kerumunan/tidsk jaga jarak 27. Untuk sanksi yang di berikan total 63 teguran. Tindakan fisik ( push up dll) 31. Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan. Pembagian Masker kepada 95nmasyarakat. Hasil Rapid anti gen Non Reaktif 8 orang. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan baik, pungkas AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balain ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru