Minggu, 23 Agustus 2026

DPW LSM PAKAR : Jangan Biarkan Kota Medan Menjadi Las Vegas, Polisi Harus Bertindak

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 14:18 WIB
DPW LSM PAKAR : Jangan Biarkan Kota Medan Menjadi Las Vegas, Polisi Harus Bertindak
MEDAN | SUMUT24.co Beredar kabar bahwa wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan merebaknya sejumlah tempat dan disebut sebut milik Warga Negara Indonesia (WNI) turunan membuka usaha judi seperti mesin judi tembak ikan merek Kingdom dan Hitam Putih. Dewan Pimpiman Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) PAKAR Sumut berharap, pihak Kepolisian jangan lalai menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) yang disinyalir melakukan pembiaran. Ungkapan itu dikatakan, Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan kepada wartawan, Jum’at (1/10/2021) terkait keberadaan sejumlah mesin judi Tembak Ikan milik WNI turunan berinisial AK di wilkum Polrestabes Medan. “Pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan beserta jajaran jangan sampai ada kesan melakukan pembiaran merebaknya lokasi judi. Sehingga, Sumatera Utara umumnya dan Medan khususnya menjadi Las Vegas bagi penikmat judi,” ungkap Ir. Linceria Nainggolan. Seperti diketahui, diperkirakan ratusan mesin judi tembak ikan dengan merek Kingdom dan Hitam putih beroperasi mulus di berbagai lokasi di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan dintaranya berlokasi di Jln. Medan Binjai KM 15,7 tepatnya di  Dusun Sumber Melati, Diski,  Sunggal. Di lokasi ini, selain judi tembak ikan, ada juga permainan judi lainnya yang beroperasi setiap hari. Kemudian, mesin judi tembak ikan merek Kingdom dan Hitam putih ini juga banyak beroperasi dikawasan Jln. Pancing Medan tepatnya dikawasan komplek Ruko MMTC Medan. Menurut informasi warga yang minta identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa WNI turunan tersebut tidak tersentuh hukum karena disinyalir telah memberikan upeti mingguan dan bulanan kepada oknum aparat guna pengamanan permainan judi haram miliknya itu. Sementara, warga yang bermukim di Jl Medan Binjai Dusun 2 Desa Sumber Melati, Diski yang minta identitasnya tidak disebutkan meminta aparat Poldasu dan Polrestabes Medan beserta jajaran agar segera melakukan prnindakan dan penertibkan lokasi judi milik WNI keturunan itu. “Dengan keberadaan lokasi judi itu, warga disini merasa resah dan tergganggu. Kami minta aparat polisi segera membubarkan lokasi judi itu dan menindak pemilik dan para pengunhung yang bermain judi. Sebab, keberadaan judi merek Hitam Putih dan Kingdom sudah melanggar hukum,” ujar warga berharap.(tim)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru