Minggu, 23 Agustus 2026

Proyek Rehabilitasi Irigasi Sungai Ular Ramonia Rp 27,5 Miliar Dipertanyakan

Administrator - Kamis, 30 September 2021 14:54 WIB
Proyek Rehabilitasi Irigasi Sungai Ular Ramonia Rp 27,5 Miliar Dipertanyakan

MEDAN I SUMUT24.co Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi di Sungai ular Ramonia Rp 27,5 Miliar yang dikerjakan PT Kartika Indah APBN 2020 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis (Spektek) dan layak dipertanyakan.

Baca Juga:

 

Sebagaimana informasi didapat, pengerjaan lining beton irigasi  dicetak sendiri oleh kontraktor PT Kartika Indah di Desa Denai Lama kecamatan Pantai Labu, bukan dari pabrikan sehingga diduga lining beton tidak SNI juga diduga tidak sesuai dengan ISO 9001. ditambah lagi tak ada plank proyek dilokasi pembuatan irigasi sepanjang 2 kilometer tersebut sehingga dipertanyakan keberadaan proyek tersebut.

Pemasangan lining beton tersebut, diduga dilakukan secara asal- asalan, seharusnya sebelum lining beton dipasang, terlebih dahulu harus diberi pasir urug. Tapi kenyataanya pemasangan lining plat tersebut tidak diberi pasir urug. Dan pemasangan lining beton tersebut terlihat semrawut, karena lining beton yang dipakai bukan buatan pabrik. ditambah lagi celah lining beton hanya diberi campuran pasir dan semen ala kadarnya sehingga dikhawatirkan irigasi tidak bertahan lama karena air akan masuk ke bawah pondasi dan sela-sela lining beton.

Lining beton tersebut seharusnya adalah buatan Pabrik yang berstandar SNI. Tapi kenyataanya dibuat sendiri oleh PT Kartika Indah. Kualitas lining beton diduga kuat hanya berkualitas K 200, hal tersebut terlihat dari tekstur dan ketahanan lining beton yang mudah remuk-retak, dan pecah yang berada dilokasi sehingga terlihat banyak yang pecah-pecah dan retak dilokasi. diduga karena adukan tidak sesuai dan kurang kepadatan. Ini artinya pasti akan merugikan keuangan negara yang juga uang rakyat.

begitu juga soal pekerja dilapangan tak satupun pekerja memakai APD berstandard SNI sehingga rawan kecelakaan dan lain sebagainya, karena Sesuai Permenakertrans No.8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri Pasal 2, pengusaha dan/atau pengurus wajib menyediakan APD bagi seluruh pekerja/buruh di tempat kerja. APD yang disediakan juga harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan APD wajib diberikan pengusaha secara cuma-cuma, namun sepertinya tak dilakukan kontraktor.

“Jadi, jika tidak ada papan informasi di tempat pekerjaan itu maka layak dicurigai. Itu namanya diduga proyek siluman.

Disisi lain, pekerjaan pembangunan irigasi yang ada disekitar pembuatan Linning cor Beton tersebut juga dinilai kurang profesional, pasalnya banyak tanah sisa kerukan irigasi yang dibiarkan sampai seperti gundukan di bahu irigasi. Karena tanah kerukannya tidak diratakan sehingga mengalami longsor dan masuk ke saluran irigasi yang baru saja dibangun.

Sementara itu Kepala BWS Wilayah II Sumatera Maman Noprayamin S.T., M.T dikonfirmasi mengatakan, Soal Plank nanti coba saya cek,saya sudah forward ke group untuk dicek oleh kasatkernya, ucapnya.

Korlap Ragil Siregar dilokasi proyek mengatakan,Soal Plank proyek ada di galang, proyek disini termasuk kegiatan disini satu paket, ucapnya. ketika ditanya soal lining beton yang dibuat dibasecam sungai ular mengatakan, memang disini cetaknya tapi oleh perushaan beton yang nantinya akan datang setiap kali pencetakan,ucapnya. begitujuga soal pekerja tidak memakai PAD, Ragil mengatakan, disini wilayahnya kan panas jadi para pekerja malas memakainya sehingga tak dipakai oleh pekerja,ucapnya. TIM

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru