Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Labuhan Batu Ringkus Residivis Kurir Pil Ekstasi

Administrator - Minggu, 26 September 2021 08:32 WIB
Polres Labuhan Batu Ringkus Residivis Kurir Pil Ekstasi

LABUHAN BATU | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Sebanyak 200 ratus butir pil ekstasi berat 60 gram berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berikut seorang kurirnya.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Minggu (26/9/2021).

Dikatakan Kapolres, pelaku adalah merupakan residivis kasus narkotika yang bebas bulan Februari 2021 berhasil ditangkap pada Minggu, 26 September 2021 sekira pukul 00.35 WIB.

Pelaku berinisial EPH alias Ewin (41) warga Kota Rantau Prapat. “Dari tersangka disita barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman MDMA jenis pil ekstasi sebanyak 200 butir, satu unit sepeda motor Honda Scopy plat BK 6785 dan satu unit handphone warna hitam,” Umar Kapolres.

Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sirandorung Rantau Prapat melalui penyelidikan oleh Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah satu kali berhasil melewatkan 20 pil ekstasi dengan upah Rp450.000 dan yang kedua dijanjikan upah Rp1.500.000.

Tersangka menerangkan mendapat pil ekstasi dari seseorang yang ada di Kota Medan dan berhubungan melalui handphone. Selanjutnya dilakukan pemancingan namun nomor handle yang diberikan tersangka tidak aktif.

Oleh tersangka menerangkan rencananya ekstasi akan diserahkan kepada seseorang dan diedarkan di Kota Rantau Prapat. Tersangka mengakui terlibat jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan sementara ia sudah mempunyai keluarga seorang anak dan menyesali perbuatannya.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru