Minggu, 23 Agustus 2026

Dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang, Ini Jumlah Dana Dikembalikan TSK

Administrator - Jumat, 17 September 2021 15:49 WIB
Dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang,  Ini Jumlah Dana Dikembalikan TSK

Medan I Sumut24.co Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 25.659.547.421, Kamis (16/9/2021) sore.

Baca Juga:

Ketiga tersangka antara lain, L (Pemimpin Bank Sumut KCP Galang), R (Wakil Pimcab KCP Galang) dan S (Debitur), demikian pers relis Plt Kasipenkum Kejati Sumut PDE Pasaribu, Jumat (17/9/202),

Menurut Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Junaidi melalui PDE Pasaribu, ketiga tersangka mengembalikan kerugian keuangan negara dalam bentuk penyitaan.

Aset yang disita antara lain, tanah dan bangunan sebanyak 83, penyitaan tanah dan kebun sawit 36 dan total taksasi penyitaan mencapai Rp 25.659.547.421.

“Tanah, bangunan dan kebut sawit telah disita sejak 8 April 2021 sampai 7 September 2021,” sebut Pasaribu

Ditambahkan, proses hukum terhadap keriga tersangka tetap berjalan dengan ancaman pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 (1) KUHP, jo Pasal 64 (1) KUHP.

Kronologisnya, ketiga tersangka, sejak 2013 – 2015, memanfaatkan sarana perkreditan Bank Sumut antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera (KPP-SS), dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL).

Kacaunya, tersangka S (debitur) menggunakan nama orang lain untuk mencairkan 125 perjanjian kredit, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 35.153.000.000. Sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Sumut.

Untuk keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, tambah Pasaribu, Tim Jaksa Pidsus Kejati Sumut, menitipkan ketiga tersangka di Rutan Tanjung Gusta Medan. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru