Minggu, 23 Agustus 2026

Asdatun Kejatisu : Aset Negara Harus Diselamatkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Administrator - Kamis, 16 September 2021 03:06 WIB
Asdatun Kejatisu : Aset Negara Harus Diselamatkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

MEDAN I SUMUT24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asdatun Kejatisu Dr Prima Idwan Mariza SH mengatakan, banyak aset negara yang dikuasai pihak ketiga baik itu aset pemerintah Kab/kota, provinsi dan aset BUMN. dikuasai pihak-pihak tanpa alas hak yang jelas. jadi Aset negara tersebut harus diselamatkan untuk kesejahteraan masyarakat, tegasnya kepada Wartawan, Selasa (15/9.

Baca Juga:

Menurut Asdatun itu, Bahwa untuk menyelamatkan aset-aset negara itu, kejatisu telah membentukan namanya Adiyaksa Estate untuk menyelamatkan aset-aset negara termasuk aset BUMN, kemudian Kejatisu Corner yang ada di Kantor Gubernur, yang nantinya para jaksa-jaksa senior yang telah berpengalaman ini membantu pemerintah untuk mengembalikan aset-aset negara kesemula, ungkapnya.

“makanya dari itu untuk menyelematkan aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, peran media, wartawan sangatlah besar sehingga kejatisu memang perlu kerjasama dengan wartawan untuk mengembalikan aset-aset negara tersebut, pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru