Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Medan I Sumut24.co Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, di Kantor Kejati Sumut, Jl Abd Haris Nasution, Rabu (15/9). Dalam diskusi dengan CEO Sumut24 tersebut, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). “Ini ikhtiar saya sebagai jaksa dalam tugas sebagai Asdatun yang menjadi JPN,” kata Prima Idwan dalam diskusi yang berlangsung hampir satu jam.
Baca Juga:
Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Prima.
Jaksa Prima yang juga penulis buku berjudul “Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang”, juga memaparkan pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut. Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Anto Genk mengapresiasi kerja Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza. Dikatakannya, media massa dan masyarakat Sumut patut mendukung kerja Asdatun Kejati Sumut yang berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.
“Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau,” kata Anto Genk yang juga merupakan Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK).
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News