Sabtu, 04 April 2026

Daftar Gubernur Terkaya di Indonesia

Administrator - Kamis, 09 September 2021 04:02 WIB
Daftar Gubernur Terkaya di Indonesia

Jakarta I Sumut24.co Orang kaya di Indonesia memiliki layar belakang yang beragam, ada yang jadi pengusaha hingga kepala daerah seperti Gubernur.

Baca Juga:

Beberapa orang tercatat menjadi Gubernur yang memiliki harta kekayaan melimpah.

Gubernur terkaya di Indonesia bahkan sosok pria yang pernah menjadi suami seorang artis. Siapa saja mereka?

1. Sugianto Sabran

Dilansir dari Tribun Sumsel, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjadi Gubernur paling kaya di Indonesia.

Sugianto memiliki harta kekayaan fantastis senilai Rp 101,2 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, beberapa kendaraan, hingga harta tak bergerak lainnya.

Sugianto adalah pria yang pernah jadi suami Ussy Sulistiawaty.

2. Rusli Habibie

Rusli adalah Gubernur Gorontalo yang memiliki kekayaan sekitar Rp 90,2 miliar.

Ia memiliki tanah dan bangunan dan banyak kendaraan pribadi yang berjumlah 5 unit kendaraan. Belum lagi harta tak bergerak lainnya.

3. Nurdin Abdullah

Nurdin merupakan Gubernur yang kini statusnya non-aktif karena diduga tersandung kasus korupsi.

Nurdin pada 2020 lalu pernah melaporkan kekayaan yang dia miliki. Total Nurdin memiliki harta Rp 51,25 miliar. Dominasi harta Nurdin ada pada tanah dan bangunan.

Bayangkan ia sampai memiliki 54 bidang tanah dan bangunan di daerah Sulawesi Selatan.

4. Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan yang baru kehilangan putrinya ini disebut menjadi urutan keempat Gubernur kaya di Indonesia.

Total Herman memiliki kekayaan senilai Rp 28,5 miliar. Selain memiliki tanah dan bangunan ia juga memiliki aset kendaraan.

5. Sahbirin Noor

Sahbirin Noor berada di posisi kelima. Gubernur Kalimantan Selatan ini memiliki harta kekayaan pada akhir tahun 2019.

Ia memiliki kekayaan sekitar Rp 22,9 miliar. Kekayaan Sahbirin banyak pada aset tanah dan bangunan.

Kemungkinan harta kekayaan para Gubernur tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat banyak dari mereka masih memangku jabatan sebagai Gubernur, berarti masih akan mendapatkan penghasilan dari gaji setiap bulannya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru