Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
MEDAN I Sumut24.co Sudah jatuh tertimpa tangga pula’ pepatah inilah kiranya yang pas dibuat untuk Walikota Tanjungbalai Non Aktif HM Syahrial. Bagaimana tidak proses hukum yang dijalani Sahrial belum tuntas yakni penyuapan terhadap peenyidik KPK kini ada proses hukum lainnya, yakni KPK menetapkan Syahrial sebagai tersangka dalam suap lelang jabatan bersama Sekda Kota Tanjung Balai Yusmada.
Baca Juga:
Penetapan status tersangka bagi Syahrial dan Yusmada disampaikan oleh Jubir KPK Ali Fikri melaluai siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (27/8/2021). Terhadap tersangka Yusmada yang merupakan Sekda Kota Tanjungbalai dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.
Syahrial disebut sebagai penerima suap dalam lelang dan mutasi jabatan di Pemko Tanjung balai dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara Yusmada disebut sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sebanyak 47 orang saksi dan juga menyita diantaranya uang sejumlah Rp100 juta.
Konstruksi Perkara Pada Juni 2019, M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai menerbitkan surat perintah terkait seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. Dalam surat perintah tersebut, Yusmada yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai masuk sebagai salah satu pelamar seleksi.
Selanjutnya setelah Yusmada mengikuti beberapa tahapan seleksi, pada Juli 2019 bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai, Yusmada bertemu dengan Sajali Lubis yang adalah teman sekaligus orang kepercayaan dari M Syahrial.
Dalam pertemuan tersebut, Yusmada diduga menyampaikan pada Sajali Lubis untuk memberikan uang sejumlah Rp200 juta kepada M Syahrial dan langsung ditindaklanjuti oleh Sajali Lubis dengan menelepon M Syahrial dan kemudian langsung disepakati serta disetujui oleh M Syahrial .
Pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh M Syahrial .
Atas terpilihnya Yusmada sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Sajali Lubis atas perintah M Syahrial kembali menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp200 juta dan Yusmada langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan dan setelahnya langsung diserahkan ke Sajali Lubis untuk diteruskan ke M Syahrial.red/or
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News