Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
SOLOK | SUMUT24.co
Baca Juga:
Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar melaksanakan presentasi dalam rangka penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penyusunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (23/8/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma.SH, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, seluruh Anggota DPRD Kota Solok, Asisten serta Pimpinan OPD dan lainnya.
Walikota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program prioritas Pemko Solok untuk tahun 2022. Rancangan KUA-PPAS ini berdasarkan hasil Musrenbang yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah.
Kebijakan umum APBD pada dasarnya memuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS disusun untuk menetapkan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program pada masing-masing urusan dan plafon anggaran sementara masing-masing perangkat daerah untuk pendapatan belanja daerah dan belanja program atau kegiatan sesuai dengan tupoksi dan target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Sedangkan KUA dan PPAS perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan,†terang Zul Elfian.
Menurutnya, pada kesempatan ini Pemerintah Daerah menyampaikan kepada DPRD secara resmi KUA-PPAS tahun 2022 untuk kita bahas dan disepakati secara bersama.
Sementara itu,Ketua DPRD Kota Solok,Nurnisma.SH mengatakan bahwa KUA-PPAS Pemko Solok akan segera dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Insya Allah, besok akan segera kita jadwalkan dalam rapat Bamus untuk agenda pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kota Solok dan Pemko Solok melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,†jelas ,Hj.Nurnisma.
Tentunya pihak dewan akan mempelajari nanti dalam pembahasan apakah pos-pos belanja sudah memenuhi syarat tentang belanja yang diarahkan dan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang urusan wajib Pemerintahan.
“kami berharap anggaran yang dibahas nantinya bisa lebih berkualitas dan tepat sasaran serta dapat bermanfaat secara kongkrit untuk kesejahteraan masyarakat,†ujar Hj. Nurnisma.(Eli)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News