Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
MEDAN – SUMUT24.CO
Baca Juga:
Warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pemilik lahan kosong bernama Indra meminta PT M-G yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit untuk melunasi denda uang sewa lahan yang berlokasi di Jalan Alumuniun, simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, karena tidak kunjung dibayar.
“PT M-G tidak memberi kejelasan tentang batas akhir penyewaan lahan terhitung mulai 2019-2021 sehingga mereka harus membayar denda kepada saya selaku pemilik lahan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (22/8)
Indra mengungkapkan, denda yang mereka sepakati ada di dalam perjanjian tertulis dan disetujui oleh pemilik PT M-G. Akan tetapi seiring berjalannya waktu denda uang sewa lahan tidak dibayar oleh PT M-G selaku penyewa.
“Waktu itu kami membuat perjanjian apabila terjadi keterlambatan dalam penyerahan dan pengosongan lahan akan dikenakan denda sebesar Rp200 ribu per hari dan perjanjian itu disetujui oleh PT M-G,” ungkapnya.
Indra mengaku, keterlambatan pembayaran denda sewa lahan yang dilakukan PT M-G sudah berjalan selama 2 bulan .Sehingga jika ditotalkan denda sewa lahan yang harus dibayar sebesar Rp 12 juta.
Namun, kenyataannya PT M-G tidak mau membayar dengan alasan yang yang tidak jelas.
“Malah salah satu perwakilan yayasan minta agar hapuskan saja lah denda itu,†ungkapnya.
Sementara itu sebagai bentuk protes terhadap PT M-G yang tidak kunjung membayarkan denda uang sewa lahan, Indra memasang spanduk di depan lahan miliknya.
Adapun spanduk yang dipasang bertuliskan “Tolong Selesaikan Denda Uang Sewa Lahan Kepada Pemilik Lahan Yang Dipakai Selama Ini. Jangan Sepelekan Rakyat Kecil”.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada yayasan Tricom yang menempati lahan tersebut. Melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Rifai menyarankan wartawan mengkonfirmasi langsung kepada PT M-G.
“Memang untuk lahan parkir kita. Yang menyewa itu PT M-G , kita hanya menempati saja. Coba tanya langsung ke PT M-G ya,” ucap dia.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi ke PT M-G melalui seorang karyawan bernama Ayumi.
Ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, dirinya justru menyuruh wartawan konfirmasi kepada yang menempati lahan tersebut.
“Koordinasi langsung aja sama yang menempati lahan di sana, saya gak di lokasinya lagi (PT M-G tidak disana lagi tempatnya),” jawabnya. (Ril)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News