Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Medan, Sumut24 co Polsek Medan Timur menangkap pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online, Indra Ade Pratama (24) Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga:
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora menyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan. “Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan,” sebut dia, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan. “Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send,” ujarnya.
Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online. “Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” jawabnya.
Tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku. “Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada,” ujar dia.
Masih Kapolsek, pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan. “Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000,” katanya.
Saat ini, sambung Arifin pihaknya masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. “Ada beberapa orang yang masih kita kejar,” sebutnya.
Sementara itu, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” ucapnya.
Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam. “Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” kata dia.
Hasil uang kejahatan itu, sambung dia, dibagi kepada teman-temannya. “Saya hanya diajak saja,” akunya.rel
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News