Minggu, 23 Agustus 2026

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 23 Agustus

Administrator - Senin, 09 Agustus 2021 15:53 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 23 Agustus

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

Berbeda dengan Jawa-Bali, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dua minggu hingga 23 Agustus 2021.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).

“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu. Yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus,” tegas dia dalam kesempatan tersebut.

Keputusan ini diambil lantaran, di wilayah luar Jawa-Bali, tercatat mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi. Selain ini, kondisi geografi yang bersifat kepulauan, proses pengawasan dan pengentasan penularan pandemi COVID di luar Jawa-Bali perlu proses yang lebih panjang.

Karena memang berbeda dengan Jawa yang menurun. Di luar Jawa juga karena nature kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” tegas dia.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru