Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Pakpak Bharat Patroli Gabungan Penerapan PPKM Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Administrator - Sabtu, 24 Juli 2021 10:50 WIB
Polres Pakpak Bharat Patroli Gabungan Penerapan PPKM Mengantisipasi  Penyebaran Covid-19

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bertempat di Mapolres Pakpak Bharat, Jumat (23/7/2021) malam pukul 20.30 Wib, dilaksanakan Apel Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol E. Sibuea, S. Sos,.didampingi oleh Kasat Binmas AKP Suharmono,SH dan PS. Kapolsek Salak Ipda Tomi Ginting, SH. Jumlah pers yang hadir sebanyak 30 Personil.

Waka Polres dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada personil TNI dan Satpol PP yang sudah berkenan bergabung dengan Polres Pakpak Bharat untuk melaksanakan tugas Patroli malam skala besar meskipun jumlahnya sangat terbatas tetapi kami sangat menghargai kehadiran saudara-saudara semua. Demikian halnya kepada Personil Polres Pakpak Bharat yang hadir malam ini, kata Kompol E. Sibuea.

Lnjutnya, kegiatan Patroli skala besar ini merupakan Perintah Bapak Kapolri yang disampaikan melalui STR Nomor : STR/653/VII/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021 tentang Upaya mengantisipasi Sitkamtibmas terkait penerapan PPKM dan penyebaran covid-19, dan Perintah Bapak Kapolda Sumut melalui STR Nomor :STR/387/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021, tentang pelaksanaan Patroli Skala besar gabungan TNI-POLRI terkait penerapan PPKM, bahwa perkembangan Pandemi covid-19 di Indonesia mulai minggu pertama Juli sampai saat ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, demikian juga dengan yang meninggal dunia, jika laju perkembangan ini tidak dikendalikan secara bersama dan sinergis, maka dipastikan korban akan bertambah banyak, dan akan menguras APBN dan APBD serta akan membuat perekonomian semakin terpuruk. Diharapkan upaya ini mampu menekan laju perkembangan pandemi covid-19 di Kab. Pakpak Bharat, ungkap Kompol E. Sibuea.

Kemudin, petugas juga melaksanaka himbauan serta edukasi kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker atau membawa tapi tidak di gunakan dengan teguran lisan. Penerapan PPKM darurat wajib di taati dan oleh semua pelaku usaha karena pandemi yang belum kunjung reda.

Sasaran Patroli Gabungan adalah Warga yang berkerumun dan tidak taat prokes yang berada di warung-warung tuak, Kedai Kopi, Kafe, dan Rumah makan selanjutnya Pelaku usaha, warung-warung tuak, Kedai Kopi, Kafe, rumah makan dan Warung sembako yang masih operasinal dan tidak menyediakan sarana pendukung Prokes.

Pukul 23.30 Wib, kegiatan Patroli skala besar gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP, selesai dilaksanakan, berlangsung dengan aman dan tertib.(sudarmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru