Minggu, 23 Agustus 2026

LIPPSU: Dukung Walikota, Tutup Center Point Tunggak Pajak

Administrator - Jumat, 09 Juli 2021 12:00 WIB
LIPPSU: Dukung Walikota, Tutup Center Point Tunggak Pajak

MEDAN, SUMUT24.CO

Baca Juga:

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) sangat mendukung dan mendesak Walikota untuk segera menyegel Center Point sebagai pengemplang pajak mencapai 56 Milyar.

“Kita dukung kebijakan Walikota Medan melalukan penyegelan Center Point yang tunggak pajak. Dan ini menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan, agar semua perusahaan yang menunggak pajak harus ditindak tegas, ” kata Ari Sinik Direktur LIPPSU,pada media, Jumat 9/7/2021.

Menurutnya, tunggakan pajak Center Point kepada Pemko sangat signifikan dan tinggi. Ini tdk bisa di biarkan. Perlu keberanian dan ketegasan Walikota Medan untuk bertindak segera mensegel center point, pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru