Minggu, 23 Agustus 2026

Center Point Tunggak Pajak Rp56 Miliar, Walikota Medan : Kita Segel

Administrator - Jumat, 09 Juli 2021 11:01 WIB
Center Point Tunggak Pajak Rp56 Miliar, Walikota Medan : Kita Segel

Medan, SUMUT24.CO

Baca Juga:

Enak kali pengusaha Center  Point. Ternyata sejak berdiri plaza mega itu tak mau bayar pajak, kelewatan betul

Tal ayal Walikota Medan Bobby Nasution pun bertindak tegas. Hari ini, Jumat (9/7/2021), Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Centre Point, secara tegas telah menutup center point.  Pasalnya,   mal yang berdiri di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu tidak memiliki izin dan menunggak pajak milaran rupiah. Makannya kita segel’, “tegas Walikota Boby, pada media.

Informasi yang di himpun, Berdasarkan rilis dari Humas Pemko Medan, retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar.

Sementara itu., Kadis Badan Pengelolaan Pajak Daerah H Suherman menjelaskan kalau Centre Point tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun. Nilai tunggakan pajak plus denda mencapai Rp 56.154.668.479, terangnya. Beberapa waktu lalu, Bobby Nasution sudah berdiskusi dengan KPK terkait langkah penyelesaian masalah Centre Point.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru