PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura
sumut24.co LANGKAT , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan k
kota
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu untuk kembali melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk dua tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu disampaikan MK dalam sidang agenda putusan atas sengketa Pilkada Labuhanbatu pasca-PSU di 9 TPS yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faisal Amri Siregar.
Hakim Konstitusi Anwar Usman, membacakan amar putusannya menyatakan menerima permohonan pemohonan untuk sebagian. MK menyatakan batal Keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 64/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca-Putusan MK Nomor 58/PHP.Bup-XIX dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tertanggal 27 April 2021.
“Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 di 2 TPS, yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan dalam waktu paling lama 14 hari kerja sejak putusan mahkamah ini dan melaporkannya ke mahkamah dalam jangka waktu 7 hari sejak selesainya pemungutan suara ulang,” kata hakim Anwar Usman membacakan amar putusannya, Kamis (3/6/2021).
Perintah PSU, menurut MK lantaran ditemukan fakta persidangan bahwa ada sebanyak delapan pemilih di 2 TPS tersebut yang menggunakan hak pilihnya dengan membawa Kartu Keluarga (KK).
Meski membawa C Pemberitahuan, penggunaan KK sebagai bukti identitas diri pemilih tidak dibenarkan oleh MK karena kebenarannya tidak bisa dipastikan sebab tidak ada foto diri di KK.
”Karenanya, kemurnian suara di 2 TPS tersebut diragukan,” ujarnya.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menyebutkan, pihaknya mengaku siap melaksanakan perintah MK soal PSU di 2 TPS.
Kini KPU Labuhanbatu akan melakukan berbagai persiapan teknis untuk menyelenggarakan PSU di 2 TPS.
“Kami siap melaksanakan. Mempersiapkan tahapan dan jadwal. Perkiraan dalam waktu dekat, karena paling lama kan 22 Juni ini. Dan saat ini sedang menghitung kesiapan logistik,” ucap Wahyudi.
Sebelumnya, dari 9 TPS di Labuhanbatu yang melaksanakan PSU, pasangan Andi-Faisal hanya menang di satu TPS. Sementara pesaingnya, Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar berhasil meraih suara terbanyak di delapan TPS.
Hasil rekapitulasi terhadap 9 TPS yang melakukan PSU bersama 1.052 TPS lainnya, pasangan Erik-Ellya memeroleh 88.493 suara. Sementara Andi-Faisal mendapat 88.183 suara.red
sumut24.co LANGKAT , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan k
kota
Jalan Keluar Krisis Produktivitas di Sektor Kelautan, Andi Yuslim Patawari Dorong Ekonomi Biru Berbasis Sains
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP, melaksanakan pertemuan koordinasi dan konsultasi penting ke Balai Besar Pelaksan
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M
News
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
kota
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
kota
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
kota
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 80, Polres Asahan menggelar rangkaian kegiatan penuh makna di Aula Wira Satya
News