Medan I Sumut24.co
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta, Theo Purba menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal, Jumat (28/5).
Baca Juga:
“Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan,†kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (28/5/2021).
Nainggolan menyebutkan, Theo dimintai keterangan terkait jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan seorang dokter yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta berinisial IW. “Kita mintai keterangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di Rutan,†sebut dia.
Menurut Nainggolan, Karutan dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan jadi tersangka.
“Kalau ditanya kemungkinan, ya bisa-bisa saja,†sebutnya.
Sebelumnya, sebut dia, penyidik juga telah memeriksa saksi yakni mantan dan Plt Kadinkes Provinsi Sumatera Utara. “Kalau kadinkes diperiksa untuk mencari tau bagaimana sebenarnya keluar masuknya vaksin Covid-19,†ucap dia.
Beberapa saksi dari staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga telah dimintai keterangan beberapa hari yang lalu. “Sudah ada beberapa saksi dari staf Dinkes kita periksa,†ujar dia.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News