Sabtu, 20 Juni 2026

Kasus Jual Vaksin, Karutan Tj Kusta Theo Purba Diperiksa Poldasu

Administrator - Jumat, 28 Mei 2021 07:58 WIB
Kasus Jual Vaksin, Karutan Tj Kusta Theo Purba Diperiksa Poldasu

Medan I Sumut24.co Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta, Theo Purba menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal, Jumat (28/5).

Baca Juga:

“Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (28/5/2021).

Nainggolan menyebutkan, Theo dimintai keterangan terkait jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan seorang dokter yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta berinisial IW. “Kita mintai keterangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di Rutan,” sebut dia.

Menurut Nainggolan, Karutan dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan jadi tersangka.

“Kalau ditanya kemungkinan, ya bisa-bisa saja,” sebutnya.

Sebelumnya, sebut dia, penyidik juga telah memeriksa saksi yakni mantan dan Plt Kadinkes Provinsi Sumatera Utara. “Kalau kadinkes diperiksa untuk mencari tau bagaimana sebenarnya keluar masuknya vaksin Covid-19,” ucap dia.

Beberapa saksi dari staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga telah dimintai keterangan beberapa hari yang lalu. “Sudah ada beberapa saksi dari staf Dinkes kita periksa,” ujar dia.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura
Jalan Keluar Krisis Produktivitas di Sektor Kelautan, Andi Yuslim Patawari Dorong Ekonomi Biru Berbasis Sains
Percepat Pembangunan Jalan, Wakil Bupati Asahan Koordinasi Langsung ke BBPJN Sumut
Pererat Sinergi TNI-Polri, Dandim 0208 Asahan Hadiri Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke 80
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru