Sabtu, 20 Juni 2026

Akademisi UISU Danialsyah : Erick - Ellya Rossa Harus Didiskualifikasi

Administrator - Senin, 24 Mei 2021 06:20 WIB
Akademisi UISU Danialsyah : Erick - Ellya Rossa Harus Didiskualifikasi

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Akademisi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr H Danialsyah SH MH kenalan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan agar KPU Labuhanbatu keluar dari putusan terkait Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca-pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) pada 24 April lalu. Dengan adanya ketetapan MK tersebut menjelaskan bahwa MK tidak mengakui ketetapan yang telah dikeluarkan KPU Labuhanbatu sehingga paslon Erick Atrada-Ellya Rossa harus segera didiskualifikasi, tegas Danialsyah SH MH kepada Wartawan, Senin (24/5). menurut Pengacara tersebut, penetapan keputusan paslon Erick Atrada-Ellya Rossa telah dianulir oleh MK makanya sudah didiskualifikasi selayaknya, ucapnya.

Lebihlanjut Danialsyah, keputusan tertinggi pada sengketa pilkada di Indonesia ini adalah di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga harus sama-sama kita dukung demi pembangunan Labuhanbatu yang bermartabat, pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/5), majelis hakim konstitusi mengeluarkan ketetapan nomor 141 / PHP.BUP-XIX / 2021. Ketetapan ini memerintahkan seluruh instansi yang terlibat dalam tahapan tahapan penetapan penetapan rekapitulasi suara pasca-PSU.

“Menetapkan, memerintahkan kepada semua instansi yang terkait untuk melakukan tahapan dan semua tindakan administrasi atau tindakan lainnya setelah penetapan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan putusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pascaputusan Konstitusi Nomor 58 / PHP. BUP-XIX / 2021 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2021, bertanggal 27 April 2021 sampai adanya putusan Mahkamah terhadap permohonan yang telah berkekuatan hukum tetap, “ucap hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, yang didampingi hakim konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmic P. Foekh .merah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru