Sabtu, 20 Juni 2026

Disdik Provsu Ajukan Guru Jadi PPPK, Ini Jumlahnya

Administrator - Rabu, 19 Mei 2021 08:07 WIB
Disdik Provsu Ajukan Guru Jadi PPPK, Ini Jumlahnya

MEDAN | Sumut24.co Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara Faisal Arif Nasution mengatakan pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang mengajukan ke pemerintah pusat atau ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK sebanyak 12000 orang.

Baca Juga:

“Pengajuan ini sudah kita usulkan ke BKN sebanyak 12000 tenaga guru honor yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK,” ujar Faisal kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (19/05/2021).

Disebutkan Faisal untuk penerimaan kebutuhan tenaga pengajar atau guru akan dialihkan menjadi PPPK bukan PNS.

Tahun ini Dinas Pendidikan Provsu mengajukan penerimaan 12.000 formasi guru PPPK lewat seleksi yang akan digelar lewat sistim komputerisasi dan ujian materinya masih menunggu petunjuk dari BKN.

Dia juga mengatakan ke depannya pemerintah tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi PPPK.

Dari penerimaan PPPK ini tentunya, diharapkan sudah mempunyai aturan main yang kini sudah dipersiapkan Badan Kepagawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Provsu.

Diketahui kata Faisal, pengajuan penerimaan guru PPPK ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

“Sementara ini pak Menpan, Mendikbud sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS, tapi sebgai PPPK,” ujar Faisal

Dia mengatakan bagi guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.

“Yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun, semua yang baru nanti akan jadi PPPK,” ujar Faisal sembari mengatakan ketentuan seleksi penerimaan PPPK ini nantinya bukan Juni mendatang.

Ketika ditanya terkait batasan usia penerimaan guru PPPK ini, Faisal menyebutkan kalau ketentuan dari BKN batasan usia PNS itu dibawah umur 35 tahun. Jadi kita tunggu saja, putusan dari BKN untuk kita khusus di Sumatera Utara ini,” tukas Faisal.

Guru Honorer Jadi PNS PPPK

Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provsu Prof Syaifuddin ketika dikonfirmasi terkait pengangkat guru honorer jadi PNS PPPK, Rabu (19/5/2021) mengatakan pihaknya sudah 2 bulan lalu mengajukan sebanyak 12.000 guru honorer khusus untuk tingkat SMA ke BKN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Provsu untuk diangkat menjadi PNS PPPK.

Pengangkatan itu kata Syaifuddin berdasarkan kategori seleksi yang tentunya akan diikuti dalam ujian materi komputerisasi .

Nama-nama guru yang kita ajukan itu sudah diusulkan ke BKN Pusat. “Kita harapkan nama-nama guru yang diajukan ini bisa diseleksi berdasarkan lamanya guru tersebut mengajar sehinggar jangan ada diskriminasi bagi guru-guru SMA khususnya di daerah terpencil diprioritaskan,” ujar Prof Syaifuddin. (red/ro)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru