Sabtu, 20 Juni 2026

Wow, Politisi Senayan Diduga Telibat, Ini Kronologis Kasus Walikota Tanjung Balai

Administrator - Kamis, 22 April 2021 18:01 WIB
Wow, Politisi Senayan Diduga Telibat, Ini Kronologis Kasus Walikota Tanjung Balai

JAKARTA I Sumut24.co Alih-alih politisi senayan kembali terjebak kasus hukum, yang juga wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga ikut Pertemukan Walikota Tanjung Balai Syahrial dan Penyidik ​​KPK Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 . Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut memperkenalkan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Steppanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS). Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Steppanus dan Syahrial bersama dengan seorang Pengacara bernama Maskur Husain telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.

Baca Juga:

Penyidik ​​KPK dan Walkot Tanjungbalai Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara Kasus ini bermula, pada Oktober 2020 Steppanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah Azis Syamsuddin di bilangan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut Azis memperkenalkan Steppanus dengan Syahrial yang saat itu memiliki penyelidikan penyelidikan dugaan perkara rasuah oleh KPK di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungbalai dan meminta penyelidikan agar penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Dalam pertemuan tersebut,

Maskur diketahui merupakan seorang Pengacara. “SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyediakan uang Rp1,5 Miliar,” kata Firli. Permintaan Steppanus dan Maskur tersebut pun disetujui Syahrial secara bertahap sebanyak 59 kali dengan menggunakan rekening seseorang bernama Riefka Amalia, yang merupakan teman dari Steppanus.

 

“MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 Miliar,” kata Firli. Dari uang yang telah diterima oleh Steppanus, lalu diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Setelah uang diterima, Steppanus pun kembali ke rumah Syahrial dengan jaminan kepastian penyelidikan bahwa dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK. “Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta, ” Kata Firli Maskur pun diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta. Sementara itu, Steppanus sejak Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka sebesar Rp438 juta. Atas perbuatannya, tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu kita undang-undang hukum pidana. Sedangkan tersangka MS melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “katanya. Lembaga antirasuah sudah melakukan penahanan terhadap Steppanus dan Maskur. Untuk Steppanus menunjukkan di Gedung Merah Putih. Sementara itu Maskur hati di rutan cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. Adapun, Syahrial saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru