Medan I Sumut24.co
Lingkaran Mahasiswa Anti Korupsi (Linmak) Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Nomor. 42.C/LHP/CVII.MDN/04/2020 yang diduga terdapat beberapa proyek pekerjaan kekuranagan volume di tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas Utara. Rabu, (17/03)
Baca Juga:
Puluhan mahasiswa tersebut ditanggapi oleh Ika Ayu Kartika Lubis selaku Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mengungkapkan akan segera menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas.
Imom Syafi’i Siregar selaku koordinator aksi mengungkapkan, dugaan kasus kekurangan volume atas proyek peningkatan jalan ini harus segala diusut tuntas oleh penegak hukum karena sudah mengarah kepada kerugian Negara.
Dalam Dugaan tersebut Linmak Sumut mengungkapkan adanya kekurangan volume pada Peningkatan Jalan Jurusan Simangambat Julu-Poken Sabtu Kecamatan Simangambat dengan SPK. 620/2095/PPK/2019 dengan pagu Rp.3.472.895.000,00, Kekurangan volume atas pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Sionggotong Paran Tonga Kec. Simangambat dengan SPK :620/21030/PPK/2019 dengan pagu Rp.4.679.450.000,00.
Kekurangan volume atas pekerjaan lanjut peningkatan jalan Jurusan Si Ancimun_Rondam Kec. Halongonan dengan SPK: 620/2075/PPK/2019 dengan pagu Rp.6.324.320.000,00, kekurangan volume atas pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang b
Barumun Pardomuan Desa Si Paho Kec. Halongonan dengan SPK : 620/2103/PPK/2019 dengan nilai kontrak Rp.4.117.470.000,00.
Imom juga menyampaikan untuk kiranya penegak hukum di Sumatera Utara segera mengusut tuntas kasus ini dan jangan seolah diam dan kami meminta agar melakukan pemanggilan terhadap Kadis PU Paluta yang di duga tidak mampu mengawasi proyek PU sehingga menimbulkan indikasi korupsi, tutup Imom dalam orasinya.(rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News